|
KOMISI TEKNIS 2007
19 Desember 2006
KOMISI TEKNIS GPMB XXIII TAHUN 2007
Mengingat GPMB telah diselenggarakan lebih dari 20 kali selama kurun waktu lebih dari 20 tahun dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Grand Prix Marching Band XXIII Tahun 2007, Yayasan dan Ketua Umum GPMB akan membentuk Komisi Teknis GPMB dengan tujuan-tujuan sebagai berikut :
TUJUAN PEMBENTUKAN KOMISI TEKNIS GPMB XXIII - 2007 :
1.
| Memberikan kesempatan kepada perwakilan Peserta GPMB baik dari Divisi Sekolah maupun Divisi Umum untuk ikut terlibat secara langsung dalam mengembangkan, memperbaiki serta menyempurnakan Peraturan Lomba serta hal-hal lain yang berkenaan dengan penyelenggaraan GPMB dimasa mendatang. | 2.
| Menerapkan asas demokrasi bahwa para Peserta GPMB dapat terlibat secara langsung untuk dapat menyampaikan aspirasinya, sehingga usulan maupun aspirasi yang konstruktif tersebut dapat diakomodir dan dilaksanakan demi pengembangan GPMB dalam hal pengorganisasian, penyelenggaraan, peraturan serta sistem penilaian yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan teknis unit-unit Marching Band di Indonesia demi meningkatkan kualitas GPMB secara luas. | 3. | Meningkatkan kepuasan Peserta GPMB terhadap kualitas penyelenggaraan GPMB yang setiap tahun dapat ditingkatkan dan disempurnakan secara bertahap, sistematis dan terencana. |
KETENTUAN KEANGGOTAAN KOMISI TEKNIS GPMB XXIII - 2007 :
Komisi Teknis GPMB XXIII - 2007 terdiri dari :
| a. | Orang-orang yang ditunjuk oleh Yayasan dan/atau Ketua Umum GPMB. | b.
| 3 (tiga) orang Wakil masing-masing 1 (satu) orang dari Juara I, Juara II dan Juara III GPMB tahun berjalan dari Divisi Sekolah. | c.
| 3 (tiga) orang Wakil masing-masing 1 (satu) orang dari Juara I, Juara II dan Juara III GPMB tahun berjalan dari Divisi Umum. | d.
| Jangka waktu keanggotaan Komisi Teknis yang berasal dari peserta GPMB hanya berlaku 1 (satu) tahun mulai dari penyelenggaraan GPMB terakhir sampai dengan penyelenggaraan GPMB tahun berikutnya. | e. | Untuk Penyelenggaraan GPMB XXIV/2008 dan seterusnya, siklus keanggotaan Komisi Teknis GPMB yang berasal dari perwakilan peserta GPMB ini akan ditentukan berdasarkan hasil GPMB 1(satu) tahun sebelumnya, dan seterusnya. | f.
| Anggota Komisi Teknis GPMB yang berasal dari perwakilan peserta GPMB akan diikut sertakan dalam pembahasan serta perencanaan penyelenggaraan GPMB untuk tahun berikutnya yang diadakan oleh Ketua Umum GPMB. Waktu dan cara penyampaian usulan untuk GPMB tahun berikutnya dapat disampaikan terlebih dahulu secara tertulis kepada Ketua Umum GPMB yang merangkap sebagai Ketua Komisi Teknis GPMB dan dialamatkan ke Sekretariat GPMB, baik melalui pos ataupun email. | g.
| Anggota Komisi Teknis GPMB yang berasal dari perwakilan peserta GPMB hanya memiliki hak untuk menyampaikan saran, usulan serta aspirasi yang mewakili seluruh Peserta maupun Calon Peserta untuk GPMB tahun berikutnya. | h.
| Pengambilan Keputusan dari setiap Usulan, saran dan aspirasi dari peserta GPMB dilakukan oleh Ketua Umum GPMB yang merangkap sebagai Ketua Komisi Teknis GPMB setelah mendapatkan masukan/pertimbangan/ perbaikan dari Komisi Teknis GPMB. | i.
| Ketua Umum GPMB memiliki hak penuh untuk mempertimbangkan, menyetujui atau menolak dalam melaksanakan usulan, saran serta aspirasi yang disampaikan oleh Komisi Teknis GPMB. | j.
| Ketua Umum GPMB memiliki hak penuh untuk melanjutkan dan/atau menghentikan Keputusan mengenai Pembentukan Komisi Teknis GPMB ini sesuai dengan situasi, kondisi maupun manfaatnya. | Susunan anggota Komisi Teknis untuk GPMB XXIII Tahun 2007 adalah sebagai berikut :
| | | | | | Ketua Komisi Teknis : | Lisa Ayodhia | | | Anggota : | Iwan Christanto | | | Anggota : | Andy Dougharty | | | Anggota : | Ir. Benny Prasetyo | | | Anggota : | Harry Cahyono | | | Anggota : | Juara I GPMB XXII - 2006 Divisi Sekolah *) | | | Anggota : | Juara II GPMB XXII - 2006 Divisi Sekolah *) | | | Anggota : | Juara III GPMB XXII - 2006 Divisi Sekolah *) | | | Anggota : | Juara I GPMB XXII - 2006 Divisi Umum *) | | | Anggota : | Juara II GPMB XXII - 2006 Divisi Umum *) | | | Anggota : | Juara III GPMB XXII - 2006 Divisi Umum *) | | | | | | | | Keterangan : *) masa keanggotaan berlaku 1 tahun. |
« Kembali ke Berita GPMB
|